DPRD Kaltim berinisiatif buat Perda pemenuhan hak buruh

Loading

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Marthinus ST.MSi

 

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus ST.MSi mengatakan, DPRD Kaltim berinisiatif  akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang pemenuhan hak buruh di Kaltim.

 

“Kami sudah mendengar aspirasi Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) terkait gaji lembur dan masalah hak-hak mereka yang menuntut di perusahaan. Maka dari itu kami ingin membuat Perda yang merupakan inisiatif dewan  tentang pemenuhan hak pekerja buruh lokal Kaltim,” katanya.

 

Hal itu terungkap pada saat  rapat dengar pendapat (RDP) Setelah  dengan Disnaker Kaltim dan Serikat Buruh Borneo Indonesia, Senin (1/8/2022).

 

“Setelah RDP ini selanjutnya bersama dengan rekan SBBI akan berkonsultasi ke Kementerian di Jakarta pada awal bulan depan di minggu kedua,” katanya.

 

Lanjut  Marthinus, di sana pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian tentang usulan pembuatan Perda.

 

Ketika Perda telah dibuat, maka DPRD kembali mengusulkan untuk dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub itu nanti sudah jelas konsiderasi pasal-pasal dan ayatnya bahwa siapa yang tidak menjalankan amanah sesuai dengan regulasi akan dikenakan sanksi.

 

Sementara Ketua Umum SBBI, Nason Nadeak mengatakan pertemuan dengan DPRD Kaltim didasari dari banyaknya kendala yang hadapi  para buruh, ketika memohon kepada Disnaker Kaltim untuk dapat menghitung upah lembur para karyawan yang semenjak bekerja tidak pernah dibayar.

 

“Kadang kala jawaban dari para pengawas (Disnaker Kaltim) sangat aneh bagi kita. Mereka mengatakan bahwa tolong dong kalian buktikan dulu. Upah lembur pasti dari absensi. Absensi di Indonesia hanya dipegang pihak perusahaan. Lalu apa dasarnya meminta kepada kita,” terangnya.

 

Ia menambahkan, Disnaker Kaltim menyampaikan akan mengusahakan secepat mungkin agar ada perbaikan dari permasalahan tersebut.

 

“Makanya kita sampaikan jangan hanya lip service. Kita bukan menginginkan apa pernyataan mereka, tapi apa hasil dari pertemuan ini implementasinya,” tandasnya. (*)