DPRD Kaltim berupaya selamatkan bahasa lokal dari kepunahan

Loading

Pansus Kesenian Daerah foto bersama usai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Kesenian Daerah, Biro Hukum Pemprov Kaltim, Balitbagda Kaltim dan Dinas Pariwisata Kaltim,(Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – Ketua Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan dibuatnya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Daerah adalah sebagai untuk menyelamatkan bahasa lokal dari kepunahan. Salah satunya dengan memasukkan pelestarian bahasa lokal dalam salah satu pasal di draf Raperda Kesenian Daerah.

 

“Bahasa daerah jarang digunakan dalam komunikasi keseharian, beberapa bahasa lokal daerah Kalimantan Timur diambang kepunahan, sehingga perlu keseriusan dan langkah nyata sebagai upaya menyelamatkan budaya yang tak ternilai tersebut,” katanya di Samarinda beberapa waktu lalu.

 

Sarkowi didampingi anggota Pansus Mimi Merimai Br Pane dan Baharuddin Muin mengatakan dengan adanya Raperda  tersebut nantinya ketika disahkan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi, tentu berbagai masukan  menjadi bahan  pansus dan akan dikonsultasikan ke Kemendagri agar tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

 

Hal itu disampaikan Sarkowi pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait diantaranya Biro Hukum Pemprov Kaltim, Balitbagda, Dinas Pariwisata Kaltim, dan Dewan Kesenian Kaltim.

 

Ia mengatakan, Balitbangda bekerjasama dengan instansi terkait akan memasukkan bahasa lokal sebagai salah satu muatan lokal di dunia pendidikan, sehingga diperlukan payung hukum dan regulasi yang jelas.

 

Sarkowi mengungkapkan, bahasa daerah jarang digunakan, hal tersebut berdasarkan  penelitian dikarenakan perkawinan campuran sehingga lebih memilih menggunakan bahasa umum sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu, era globalisasi juga memberi pengaruh yang cukup besar. Padahal, sejatinya bahasa daerah merupakan satu diantara ciri khas yang menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa yang tidak dapat dinilai sehingga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi.

 

Sementara Plt Litbang Kaltim Fitriansyah menyebutkan dari hasil penelitian di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur penggunaan bahasa lokal sudah sangat jarang ditemui dikarenakan berbagai aspek yang mempengaruhi.

 

“Bahasa daerah penuturnya semakin lama semakin sulit ditemukan, baik itu bahasa Kutai maupun Dayak. Bahkan salah satu bahasa tutur Kutai yang menurut penelitian hanya bisa ditemui di Kedang Ipil, Kota Bangun itupun tinggal seorang yang berusia lanjut yang bisa,” sebutnya.

 

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan riset dengan menginventarisir kesenian daerah mana yang masih ada dan mana saja yang masuk kategori diambang kepunahan.

 

Kepala Dewan Kesenian Daerah Kaltim Syafril Teha Noer menyebutkan sudah ada sebelumnya penelitian dan kajian tentang berbagai kekhasan kesenian daerah Kalimantan seperti jenis-jenis seni termasuk makna yang terkandung di dalamnya.

 

“Penelitian diawali oleh instansi terkait, lalu kemudian disempurnakan dan dibukukan, hari ini kami bagikan sebagai refrensi seluruh peserta rapat khususnya kepada anggota Pansus,” katanya. (*)