Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022

Loading

Rapat Paripurna ke 34 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kaltim terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022 (Foto: Diskominfo Kaltim)

 

Samarinda- Fraksi-fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim tersebut pada Rapat Paripurna ke 34 masa sidang III yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Seno Aji didampingi Muhammad Samsun dan Sekretaris Dewan, di gedung DPRD Kaltim, Rabu (7/8/2022).

 

Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Pj. Sekretaris Daerah Riza Indra Riadi serta Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Syirajudin.

 

Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing diantaranya  fraksi Partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi PKB, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi Demokrat-Nasdem dan  fraksi Gerindra.

 

Sementara Fraksi PPP tidak menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya akan langsung menyerahkan bahan pandangan umumnya kepada pimpinan sidang.

 

Sejumlah fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi upaya target dan pencapaian Pemerintah Provinsi Kaltim dalam rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.

 

“Semoga realisasi penyerapan APBD Tahun 2022 bisa terlaksana secara optimal dan rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 ini mampu untuk menjawab kebutuhan masalah dan tantangan kondisi saat ini maupun yang akan datang,” kata salah satu juru bicara dari fraksi PAN, Jawad Sirajuddin.

 

Fraksi PAN berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi misi Pemerintah Provinsi Kaltim dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

 

Fraksi PAN juga meminta dalam memutuskan dan menempatkan anggaran agar  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan anggaran terhadap kegiatan yang telah dibahas oleh Komisi dengan mitra kerjanya dalam rapat kerja bersama yang telah dituangkan dalam notulen rapat.

 

Jawad Sirajuddin juga meminta program-program Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya tidak dapat dianggarkan atau direalisasikan agar dimasukkan ke anggaran perubahan. (*)