Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar rapat internal untuk melakukan evaluasi sejumlah hal yang menjadi tugas dan kewenangan BK.
“Salah satu yang kami bahas yaitu terkait perubahan kode etik tata beracara yang sampai saat ini belum rampung prosesnya dan akan kita tindaklanjuti,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat memimpin rapat di dampingi Wakil Ketua BK Harun Al Rasyid di Samarinda.
.
Sutomo Jabir berharap tahun ini sudah clear supaya dapat menjadi acuan dalam melakukan aktivitas-aktivitas di Badan Kehormatan.
Lanjutnya, bukan hanya itu rapat juga mengevaluasi terkait kedisipilinan anggota dewan termasuk kehadiran dan sebagainya supaya kedepannya lebih baik lagi.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya BK apakah sudah sesuai dengan kewenangan, apakah sudah memenuhi unsur syarat untuk di proses oleh BK atau belum. Hal –hal tersebut akan dipelajari dan disandingkan dengan peraturan yang ada.
Menyinggung sejumlah aduan yang masuk ke DPRD Kaltim Sutomo Jabir menjelaskan
tentunya aduan yang masuk dari masyarakat maupun individu akan di crosscheck lebih dahulu.
“Aduan yang masuk, sekretariat DPRD akan memvalidasi kemudian akan disandingkan dengan tata beracara yang kita miliki,” katanya..
Namun kembali lagi kata Sutomo Jabir soal aturan tata ber acara yang belum rampung, belum update sehingga BK masih meraba-raba dalam mengelola hal itu (*)