DPRD dan Pemprov Kaltim setujui Raperda P APBD 2022

Loading

DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi melakukan penandatanganan persetujuan Perubahan APBD 2022 (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda- DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp14,87 triliun.

 

persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pditandai dengan  penandatanganan bersama antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi pada  penyampaian pendapat akhir Gubernur pada rapat paripurna DPRD ke – 38.

 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Pj. Sekdaprov Riza Indra Riadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu.

 

Hasanuddin mengatakan, proses rancangan Perubahan APBD2022 diawali atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 pada paripurna ke -30 lalu.

 

Selanjutnya pada rapat paripurna ke-33, Gubernur yang di wakili oleh Pj Sekdaprov telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022.

 

Kemudian pada rapat paripurna ke-34  kembali fraksi – fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

 

“Gubernur  Isran Noor dalam hal ini di wakili oleh asisten I telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke -35,” ujar Hasanuddin.

 

Dia menjelaskan, rapat pada hari ini merupakan proses finalisasi yaitu penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim yaitu Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 yang merupakan saran dan pendapat atas capaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Hasanuddin menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati dan merupakan penguatan terhadap penambahan atau penyesuaian rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang mampu mendukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang telah diakomodir.

 

“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” kata politisi partai Golkar ini.

 

Sementara pada penyampaian pendapat akhir Gubernur yang diwakili, Plt Sekda Riza Indra Riadi mengatakan, atas nama pemerintah provinsi Kaltim, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna.

 

“Pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Banggar telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun, sehingga Perubahan APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun,” tututrnya.(*)