Denpasar- Panitia Khusus(Pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk mencari masukan-masukan.
”Pansus mencari masukan ke Bali dalam rangka mencari masukan untuk menyempurnakan Raperda yang lagi dibahas. Bali dinilai daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya,” kata Ketua Pansus, Sarkowy V Zahry.
Ia mengatakan, masukan-masukan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan isi Raperda nantinya.
“Ini salah satu upaya mencari masukan, sebelumnya Pansus juga melakukan hearing dengan sejumlah instansi terkait dan Dewan Kesenian Kaltim dalam rangka menyempurnakan Raperda, sebelum disahkan menjadi Perda.
Sementara Pansus pembahas Raperda tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah Provinsi Kaltim terdiri dari Sarkowi V Zahry sebagai Ketua, Mimi Meriami BR Pane Wakil Ketua dan anggota Ely Hartaty Rasyid, Yeni Eviliana, dan Saefuddin Zuhri.
Pansus juga didampingi UPTD Taman Budaya Kaltim. Rombongan diterima Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali, Ngurah Adi.
Dalam pertemuan itu Ngurah Adi menjelaskan, visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Serta Bahagia Sakala Niskala melalui Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan.
“Visi kesepuluh yang berkaitan dengan budaya yaitu memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan, perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya Krama Bali,” jelasnya.
Ngurah Adi menerangkan, Bali sendiri terkait kebudayaan hal yang mendesak yaitu pentingnya dokumentasi. Sekecil apapun terkait budaya yang ada di Bali.
Selain itu Bali juga memiliki Ceraken Budaya Bali sebagai pangkalan data bagi budaya Bali dan semua yang terkait dengan budaya dan tradisi di Bali sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
Dia memaparkan, Bali membentuk Perda terkait Kebudayaan pada tahun 2020, Budaya Dunia dan festival seni juga masuk dalam Perda Kebudayaan di Bali. Bali juga memiliki Majelis Kebudayaan Bali, dulu namanya Listidia.
“Majelis Kebudayaan dibentuk sendiri, bagaimana cara kita mengelola SDM bidang budaya. Majelis juga diberi kesempatan memberi masukan ke Dinas Kebudayaan mengenai isu-isu di lapangan,” katanya.(Gf/ADV/Dprdkaltim)