Diskominfo-Kaltim

KPK: Keluarga berperan dalam tindak pidana korupsi

Loading

Koordinator Kegiatan pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firlana Ismayadin (Foto: Diskominfo Kaltim)

 

Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bahwa keluarga memiliki peran dalam terjadinya tindak pidana korupsi.

 

“Fenomena yang sering terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi, yakni anggota keluarga acap kali terlibat atau bahkan bekerja sama menjadi bagian praktik korupsi,” kata Koordinator Kegiatan pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firlana Ismayadin di Samarinda, Kamis.

 

Dengan kondisi tersebut, lanjut Firlana, KPK merasa perlu masuk hal mendasar yang paling fundamental, yakni pendidikan antikorupsi di lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

 

“KPK hadir untuk mengingatkan bahwa kita harus melawan korupsi karena pada dasarnya melawan korupsi itu melawan diri sendiri,” ujar Firlana pada kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diikuti para pejabat eselon I dan II Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

KPK menargetkan pada tahun 2045 saat menuju 100 tahun Indonesia, bangsa ini bisa lebih baik dan bebas korupsi. “Apalagi pada tahun itu Indonesia akan mengalami bonus demografi sehingga karakter penerus bangsa akan ditentukan dari pola asuh keluarga saat ini,” tambahnya.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur Muhamad Irfan Prananta mengingatkan pejabat eselon I dan II merupakan jabatan tertinggi pada perangkat daerah yang memiliki posisi istimewa dan tanggung jawab yang besar sehingga wajar jika para pejabat itu menerima gaji dan tunjangan besar.

 

“Dengan gaji dan tunjangan besar itu diharapkan para pejabat tidak lagi berpikir tindakan koruptif,” kata Irfan Prananta di hadapan para peserta bimtek.

 

Ia menegaskan para pejabat perangkat daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan demi kepentingan pribadi.

 

Irfan juga mengingatkan bahwa lingkungan terdekat pejabat adalah pasangan (suami/istri) dan anak yang memiliki pengaruh besar dalam karier sehingga setiap keluarga pejabat daerah harus berkomitmen pada prinsip antikorupsi.

 

“Saat ini seluruh pejabat Pemprov Kaltim telah menandatangani pakta integritas untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik demi mewujudkan Kaltim sebagai good and clean government,” ujar Irfan.