Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengatakan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) nantinya berdampak positif bagi warga Kaltim dalam sejumlah hal, diantaranya meningkatnya peluang usaha baik di sektor pertanian, UMKM, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Untuk itu, warga Kaltim harus menyiapkan diri mulai sekarang agar kelak ketika banyak pendatang baru dari luar daerah yang tinggal di kawasan IKN dan sekitarnya, maka berbagai produk yang dibutuhkan warga sudah siap,” ujar Samsun di Samarinda,baru-baru ini.
Masih banyak peluang usaha lain yang pantas disiapkan warga Kaltim atau warga IKN, karena penambahan penduduk baru yang diperkirakan bisa mencapai 4 juta jiwa di IKN selain membutuhkan suplai pangan, mereka juga butuh hal lain seperti pakaian, jajanan, tempat wisata, dan lainnya.
Semua warga Kaltim baik yang tinggal di sekitar IKN atau kawasan penyangga, memiliki hak sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN, termasuk partisipasi menyiapkan diri dengan berbagai usaha guna menyambut warga yang akan tinggal di kawasan IKN.
Banyak cara yang bisa dilakukan dalam partisipasi mendukung IKN, diantaranya melalui penguatan di bidang pertanian dalam arti luas seperti tanaman pangan, hortikultura, perikanan, dan peternakan.
Hal ini perlu dilakukan karena karena kebutuhan utama warga, termasuk warga dari luar Kaltim yang akan pindah ke IKN pasti memerlukan makan dan minum, sehingga kebutuhan ini harus disiapkan dari sekarang.
Kaltim, katanya, masih membutuhkan banyak tenaga terampil untuk dapat mengolah lahan pertanian menjadi lebih produktif melalui intensifikasi lahan, termasuk ekstensifikasi karena masih banyak lahan yang belum diberdayakan.
Kondisi ini, tentu menjadi tantangan sekaligus peluang, yakni tantangan bagi dinas terkait untuk terus berinovasi dalam meningkatkan produksi dan produktivitas, kemudian menjadi peluang bagi warga untuk berusaha di sektor pertanian dalam arti luas.
Ia melanjutkan, Provinsi Kaltim mendapat anugerah dengan adanya IKN di yang ditetapkan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, karena keberadaannya akan mampu mempercepat pembangunan di segala bidang baik infrastruktur, ekonomi dan lainnya. (Gf/ADV/ DPRD Kaltim)