Martinus sebut Konsep Forest City IKN akan kembalikan satwa endemik

Loading

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Martinus ST (foto: Gf)

 

Samarinda – Legislator Provinsi Kaltim Martinus ST menyebutkan Konsep “Forest City” atau Konsep Kota Hutan yang merupakan bagian dari Konsep “Smart City” di Ibu Kota Nusantara (IKN), diyakini dapat mengembalikan satwa endemik Kalimantan seperti bekantan, monyet, orangutan, burung enggang, hingga berbagai satwa lain.

 

“Aneka satwa tersebut dulunya hidup di kawasan itu, namun karena hutan rusak akibat perambahan sehingga mereka pergi, kini dengan kehadiran IKN yang mengusung konsep kota hutan dalam bagian smart city, tentu para satwa akan kembali,” ujar Martinus, anggota DPRD Kaltim, belum lama ini.

 

Ia mengapresiasi konsep pembangunan hijau yang diterapkan pemerintah di kawasan IKN, karena pola seperti ini merupakan pembangunan yang tidak sekadar berorientasi pada kepentingan manusia, tapi makhluk lain pun diberi hak untuk hidup.

 

Untuk mewujudkan kembalinya berbagai satwa endemik ke lokasi yang kini jadi kawasan IKN tersebut, lanjutnya, maka diperlukan pohon endemik pula yang tumbuh di sana seperti mangga hutan (kweni), tengkawang, ara, bengalon, dan lainnya.

 

Dalam hal ini, lanjutnya, para pemuda khususnya, dan warga Kaltim umumnya, bisa berpartisipasi untuk membantu pembibitan karena yang lebih mengenal tanaman endemik adalah warga setempat.

 

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan hijau di IKN, bahkan unjuk mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo bahwa 75 persen kawasan IKN harus hijau, maka telah dibuat pusat pembibitan di kawasan IKN.

 

Pusat pembibitan dengan luas sekitar 35 hektare tersebut berada di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara. Di pusat pembibitan tersebut juga akan dikembangkan pusat plasma nutfah.

 

“Pembangunan hijau di IKN perlu mendapat dukungan karena yang diayomi adalah semua makhluk hidup. Memang sudah semestinya tiap pembangunan harus beriringan dengan pemulihan lingkungan, pembangunan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. (Gf/ADV/DPRD Kaltim)