Paser – Sebanyak 57 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dinyatakan lulus tes komputer atau Computers Assisted Test (CAT) selanjutnya mengikuti tahapan tes akhir berupa wawancara.
“Dari 98 orang yang mengikuti CAT, dan dinyatakan lulus hanya 57 orang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser Aprianto Abdullah, Kamis.
Ia mengatakan, rata-rata calon yang dinyatakan lulus di setiap kecamatan berjumlah enam orang, namun ada dua kecamatan yang dinyatakan lulus kurang dari enam orang yakni kecamatan Muara Samu dan Kecamatan Batu Sopang.
Menurutnya, peserta calon Panwascam di Kecamatan Batu Sopang yang lulus lima orang dan di Kecamatan Muara Samu yang lulus hanya empat orang.
Meski demikian kata Aprianto hal itu tidak menjadi masalah karena pada dasarnya Bawaslu Paser akan menetapkan tiga orang terbaik untuk menjadi anggota Panwascam.
Dia menjelaskan, setelah tahapan tes CAT, puluhan calon anggota Panwascam Paser akan menjalani tes terakhir yaitu tes wawancara pada 20 – 22 Oktober 2022.
Berdasarkan jadwal tahapan, pada Kamis 20 Oktober dijadwalkan tes wawancara untuk calon Panwascam dari Kecamatan Tanah Grogot, Long Ikis, dan Muara Komam.
Kemudian hari berikutnya untuk Kecamatan Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan. Pada hari terakhir, tes tertulis dilakukan untuk calon Panwascam dari Kecamatan Kuaro, Long Kali, Batu Sopang, dan Muara Samu.
Aprianto menuturkan, dari 57 orang yang akan menjalani tes terakhir , Bawaslu Paser akan menyeleksi untuk 30 orang terbaik, di mana setiap kecamatan akan dicari tiga orang terbaik.
Adapun pengumuman hasil seleksi Panwascam terpilih pada tanggal 26 Oktober 2022. Sedangkan pelantikan dan pembekalan dijadwalkan tanggal 27 sampai 29 Oktober 2022.
Hingga saat ini Bawaslu Paser masih membuka tanggapan masyarakat terhadap 57 calon yang dinyatakan lulus CAT sebagai bentuk keterbukaan, bahwa mereka nanti akan menjadi anggota Panwascam merupakan orang-orang yang layak menduduki jabatan tersebut.
“Bawaslu juga akan mengkonfirmasi saat wawancara untuk memastikan mereka independen, tidak terafiliasi dengan salah satu Parpol, dan sebagainya,” ujar Aprianto.(*)