Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan besaran persentase pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit antara Pemprov Kaltim dengan kabupaten/kota, karena kejelasan merupakan hal mutlak.
“Persentase pembagian antara Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota yang merupakan daerah penghasil atau memiliki perkebunan kelapa sawit harus jelas, harus dibagi proporsional, makanya kami akan panggil semua OPD terkait untuk duduk bersama membicarakan hal ini,” ujar Listiyono.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan diajak duduk bersama itu antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, kemudian Dinas Perkebunan Kaltim bersama kabupaten/kota yang menjadi penghasil sawit.
Listiyono mengatakan, karena mulai 2023 mendatang Pemprov Kaltim akan menerima DBH dari hasil penjualan kelapa sawit, namun belum diketahui berapa nilai yang akan diterima, termasuk indikator perhitungan antara pusat dan daerah juga belum diketahui.
Dikemukakannya, meski nilainya belum diketahui, namun Tiyo meminta presentasinya harus dipastikan, sehingga ketika nilai DBH dari pusat sudah ke luar, maka Kaltim tinggal membagi sesuai persentase yang disepakati.
Menurutnya, adanya tambahan DBH dari perkebunan sawit ini tentu akan mampu mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, termasuk dapat meningkatkan andil Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dari sektor pertanian dalam arti luas.
“Karena andil PDRB Kaltim selama ini masih ditopang dari sektor pertambangan dan penggalian,” ujar Listiyono. (Gf/Adv/ DPRD Kaltim).