Diskominfo-Kaltim

Wagub Kaltim ajak masyarakat sukseskan pendataan Regsosek 2022

Loading

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Yusniar Juliana menunjukan hasil pendataan Regsosek 2022. (Foto:Biro Adpim Pemprov Kaltim)

 

Samarinda – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi mengajak masyarakat  Kaltim untuk berperan aktif menyukseskan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, yang merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

 

“Masyarakat bisa akomodatif dalam pendataan Regsosek 2022, yang akan dilakukan petugas yang sebelumnya direkrut Badan Pusat Statistik (BPS), mulai 15 Oktober – 14 November 2022, di seluruh tanah air termasuk di Provinsi Kaltim,” kata Hadi Mulyadi usai didata oleh petugas BPS Provinsi Kaltim, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, Kamis.

 

Selain akomodatif, lanjut Hadi, kiranya masyarakat juga bisa memberikan data dengan benar, sehingga peta perekonomian bisa lengkap, sempurna dan utuh, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran, misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial, juga untuk pemberdayaan masyarakat.

 

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPS dan petugas lapangan, yang telah melaksanakan tugas mulia ini,” jelasnya.

 

Hadi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk membantu di dalam pelaksanaan pendataan ini, dengan menjadi responden dan menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang jujur.

 

“Dengan data yang benar maka data yang dihasilkan akan berkualitas dan berfungsi untuk menentukan target program pembangunan,” pesan Hadi Mulyadi.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Yusniar Yuliana yang ikut mendampingi petugas pendataan Regsosek 2022, mengatakan pendataan Regsosek bagi seluruh penduduk di Kalimantan Timur akan didata, dimana petugas yang diterjunkan di lapangan sebanyak 6.400 petugas se Kaltim.

 

“Setiap petugas itu akan mendata kurang lebih sekitar 250 sampai 300 kepala keluarga yang bisa di data mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Dan yang jelas angka 3,8 juta penduduk Kaltim itu semua akan didata oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

 

Yusniar mengharapkan masyarakat agar bisa membantu petugas dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek ini, dengan menjadi responden menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur.

 

“Dengan data yang benar maka data yang dihasilkan akan berkualitas dan ketika itu digunakan oleh pemerintah untuk merancang kebijakan untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat, untuk usaha itu bisa tepat sasaran,” papar Yusniar.