Balikpapan-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat kerja membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 bersama Kabupaten dan Kota se Kaltim guna singkronisasi Ranperda Kabupaten/kota.
“RTRW Kaltim 2022-2042 yang sedang dibahas akan menjadi kebijakan mendasar, karena keberadaan nya menjadi acuan semua rencana pembangunan,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun di Balikpapan, baru-baru ini.
Ia mengatakan, semua rencana pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus berpijak pada RTRW yang sekarang masih dibahas dan masih berupa Rancangan Perda RTRW.
Jika rancangan Perda tersebut katanya, kelak menjadi Perda RTRW maka kepala daerah yang hari ini masih menjabat maupun kepala daerah periode yang akan terpilih mendatang, dalam perencanaan kerja maupun dalam RPJMD yang dirancang harus mengacu pada RTRW ini.
Samsun meminta dalam merumuskan RTRW memerlukan pemikiran serius dan berwawasan jangka panjang, sehingga memiliki bobot sebelum disahkan agar bisa tetap digunakan hingga 20 tahun ke depan.
Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda bersama semua tim yang terlibat dalam pembahasan RTRW diminta lebih cermat dalam melihat berbagai permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah DPRD.
“Saya minta untuk pembahasan betul-betul diteliti dan presisi, karena apa yang dibahas saat ini akan menentukan kebijakan pembangunan berbagai bidang di masa mendatang,” katanya.
Ia menyebutkan, pembahasan RTRW ini sudah kerap dilakukan pertemuan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pekan lalu Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se- Kaltim.
Ditegaskannya, pertemuan dilakukan untuk membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara Rancangan Perda RTRW, termasuk membahas kesesuaian draf Rancangan Perda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan Perda atau draf Rancangan Perda RTRW di kabupaten/kota.
Sementara Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu mengungkapkan, bahwa sebelum pertemuan, pekan lalu, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan kabupaten/kota, hasil pertemuan antara pansus dengan tim penggagas RTRW dan OPD dari 10 kabupaten/kota, masih ada hal yang perlu disinkronkan.
“Beberapa hal yang mereka sepakati sebelumnya ternyata masih ada tambahan lagi sehingga dari hasil pertemuan yang lalu, beberapa catatan tambahan kemudian disesuaikan lagi,” ujar Baharuddin Demmu. (Rhd/ADV/DPRD Kaltim)