Ananda Emira Moeis: pentingnya bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu

Loading

– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis saat melakukan Sosper di di Jalan Giri Rejo, RT 25, Lempake, Samarinda Utara, Senin malam (31/10/2022). (Foto: Nn)

 

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Kalimantan Timur  Ananda Emira Moeis mengatakan, pentingnya bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

 

“Apalagi disituasi sekarang akses hukum sangat susah karena biaya yang mahal,” katanya  pada saat melakukan  Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Giri Rejo, RT 25, Lempake, Samarinda Utara, Senin  malam (31/10/2022).

 

Ananda melakukan Sosper  Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

 

Menurutnya, Perda Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

 

Sekretaris PDI-Perjuangan itu berharap warga mampu memaksimalkan Perda Bantuan Hukum secara maksimal ketika ada persoalan.

 

“DPRD Kaltim akan terus melakukan sosialisasi Nomor 5 Tahun 2019 ini, sebab masyarakat belum banyak mengetahui  tentang Perda Bantuan Hukum,” kata Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Samarinda ini.

 

Sementara Ananda dalam melakukan Sosper  Nomor 5 Tahun 2019 di dampingi  Dosen  dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Roy Hendrayanto.

 

Dalam sosialisasi itu Roy Hendrayanto menjelaskan kriteria yang berhak mendapatkan bantuan hukum.

 

“Mekanismenya sama dengan peraturan daerah. Tentunya dengan KUHAP dan pasti memerlukan surat keterangan tidak mampu dari lembaga terkait,” katanya.

 

Dia menambahkan, namun  bantuan hukum ini biasanya terkendala di masyarakat yang tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu.

 

Selain itu itu juga kata Roy Hendrayanto kendalanya  adalah  Peraturan Gubernur tentang juknis terkait penyelenggaraan bantuan hukum.

 

Sementara salah satu warga RT 25, Lempake,  Pariyono memberikan apresiasi terhadap Ananda Emira Moeis atas kunjungan,  silaturahmi serta melakukan Sosper kepada  warga.

 

“Kita menjadi mengetahui adanya Bantuan Hukum kepada warga yang tidak mampu  dan kami   sangat terbuka untuk kedatangan Mba Nanda,” ucapnya.

 

Selama Sosper, warga antusias mendengarkan apa yang disampaikan Ananda dan dari Dosen Untag Samarinda. (Rhd/ADV/DPRD Kaltim)