Pertamina tambah 42 ribu tabung gas elpiji 3 kg untuk Samarinda

Loading

Tabung gas elpiji 3 kg untuk masyarakat miskin. (Foto:Ant)

 

Balikpapan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan tambahan penyaluran gas Elpiji Subsidi 3 kg sebanyak 42.560 tabung untuk Kota Samarinda.

 

Penambahan tersebut berlangsung hingga 4 hari, atau 5-8 November 2022.

 

“Setiap harinya ditambah 10.640 tabung,” kata Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto Satria, Minggu.

 

Penambahan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan produk subsidi.

 

Satria menambahkan, hingga 30 Oktober 2022, Pertamina telah menyalurkan sebesar 81 persen elpiji subsidi dari total kuota yang ditetapkan Pemerintah.

 

“Pasokan elpiji 3 kg juga dalam keadaan aman dan tersedia, sambung Satria.

 

Selain produk subsidi, Satria juga menyampaikan bahwa produk elpiji Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg tersedia di pasaran. Demi menjaga pasokan hingga akhir tahun, ia juga mengimbau masyarakat mampu untuk beralih ke produk non subsidi yakni Bright Gas 5,5 kg, agar produk elpiji Subsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.

 

Satria menegaskan bahwa penyelewengan produk elpiji Subsidi merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana oleh aparat yang berwajib.

 

“Pada kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Samarinda dalam pengawasan pendistribusian elpiji Subsidi 3 kg,” kata Satria.

 

Karena selisih harganya yang cukup jauh dengan produk non subsidi, produk subsidi seperti elpiji 3 kg memang kerap kali jadi rebutan. Meski aturan menyebutkan bahwa barang subsidi hanya untuk orang miskin, dalam hal elpiji 3 kg, termasuk juga BBM, juga dikonsumsi mereka yang tergolong mampu.

 

Karena itu pengawasan ketat terus dilakukan Pertamina. Satu caranya kini pembelian gas elpiji 3 kg harus memperlihatkan KTP sehingga dipastikan setiap pembeli elpiji 3 kg terdaftar.(*)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print