Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim nyatakan 21 IUP palsu

Loading

Suasana rapat Pansus Invertigasi Pertambangan dengan Dinas ESDM, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , dan Dinas Kehutanan Kaltim (Foto: Fandi)

 

Samarinda – Panitia Khusus ( Pansus)  Investigasi Pertambangan  DPRD Kaltim menyatakan sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara mengantongi  Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

 

Hal itu diungkapkan pada rapat  Pansus dengan sejumlah instansi  terkait yakni Dinas ESDM, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , dan Dinas Kehutanan Kaltim.

 

“Dari hasil rapat dan verifikasi  data dinyatakan  ada 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu,” kata Ketua Pansus Investigasi Pertambangan  DPRD Kaltim,  Syafruddin di Samarinda, Senin.

 

Syafruddin yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim menegaskan bahwa persoalannya sudah terang benderang  bahwa  ada  21  perusahaan tambang batu bara  melakukan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim untuk IUP.

 

Hal tersebut dikuatkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim bahwa 21 IUP tersebut tidak terdaftar di instansi itu.

 

“Sebanyak 21 IUP perusahaan pertambangan batu bara tersebut tidak terdaftar dalam database perizinan DPMPTSP Kaltim,” tegas Kabid Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina.

 

Ia menjelaskan, dari 22 IUP yang diverifikasi, hanya ada satu perusahaan yang IUP nya masih dalam proses, sedangkan 21 perusahaan tambang tidak ada dalam data perizinan di DPMPTSP Kaltim.

 

Sementara pada rapat tersebut Pansus Investigasi Pertambangan meminta data perusahaan tambang batu bara di Kaltim secara keseluruhan dari DPMPTSP Kaltim. Kemudian dampak kerusakan hutan dari Dinas Kehutanan Kaltim.

 

Selanjutnya data perusahaan yang sudah melakukan pemenuhan Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup.

 

Pansus juga  menyayangkan program CSR perusahaan tambang batu bara yang tidak begitu optimal terhadap masyarakat sekitar.

 

Anggota Pansus  Agiel Suwarno menambahkan, bahwa ada salah satu sekolah negeri di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang fasilitas sekolahnya tidak memenuhi standar, padahal posisinya berdekatan dengan salah satu perusahaan tambang.

 

“Kemana CSR perusahaan, padahal jelas sekolah tersebut berdekatan dengan perusahaan tambang batu bara,” katanya.

 

Agiel Suwarno dari daerah pemilihan (Dapil) Kutai Timur meminta agar ada  agenda Pansus duduk bersama dengan perusahaan-perusahaan tambang batu bara untuk mengetahui kemana CSR mereka selama ini.(Rah/ADV/DPRD Kaltim)