Anggota DPRD Kaltim minta PUPR realisasikan pemanfaatan void Indominco

Loading

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir (Foto: Dok HUmas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim bersama pihak terkait di Kota Bontang, segera merealisasikan pemanfaatan void (kolam bekas galian tambang) untuk kebutuhan air baku warga Bontang.

 

“Saya berharap PUPR Pera Provinsi Kaltim bergerak cepat untuk merealisasikan pembangunan sarana air baku dengan memanfaatkan void di PT Indominco Mandiri,” ujar Jabir saat mengunjungi PT Indominco Mandiri bersama anggota Pansus Investigasi Pertambangan di Bontang, Jumat.

 

Dalam kunjungan itu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan dialog dengan manajemen PT Indominco mengenai realisasi penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) dan jaminan reklamasi (jamrek) pascatambang.

 

Dalam dialog tersebut, selain mengenai CSR dan jamrek,  hal lain yang jadi penekanan pihaknya adalah terkait rencana pemanfaatan void yang telah disepakati Indominco dengan Pemprov Kaltim, yakni void tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber air baku bagi masyarakat Bontang dan sekitarnya.

 

Sebelumnya, pada 17 Desember 2021, saat Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan kunjungan kerja ke Bontang dan disambut Wali Kota Bontang Basri Rase di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, kala itu Basri Rase menyampaikan rencana pemanfaatan void tersebut.

 

“Saat ini kami masih memanfaatkan air tanah dari sumur PDAM di Kota Bontang, seperti LNG dan PKT yang juga memanfaatkan air tanah. Kami sangat berharap rencana pengelolaan void L11N1 di konsesi PT Indominco bisa segera terwujud, sehingga kebutuhan air baku untuk konsumsi warga Bontang dapat terpenuhi,” kata Basri saat itu. (Ant)