Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama (MPP) agar semakin baik guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Salah satunya mendorong PT Migas Mandiri Pratama mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen dari kerjasama dengan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM),” kata Ketua Komisi II Nidya Listiyono di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, participating interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Ini yang kita kejar agar PT MMP bisa merealisasikan itu di akhir tahun ini,” kata Ketua Komisi II Nidya Listiyono Jumat, di Samarinda.
Nidya menjelaskan PT MMP menjadi salah satu BUMD yang bisa diandalkan untuk memperkuat PAD Kaltim. Harapannya target pendapatan Kaltim jika PAD dimaksimalkan bisa mencapai Rp20 triliun.
Dia berharap dengan perubahan manajemen yang baru PT MMP, Perusda ini berjalan lebih sehat jika bisa merealisasikan Participating Interest (PI) 10 persen untuk meningkatkan PAD.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim Iwan Darmawan, bahwa kontribusi PAD bisa dimaksimalkan PT MMP ke pemerintah daerah jika PI 10 persen terealisasi.
“Perusda yang sudah mapan saat ini seperti Bankaltimtara dan PT MMP ini bisa kami andalkan dalam meningkatkan PAD Kaltim. Perusda lain tetap kami dorong untuk selalu meningkatkan kinerjanya,” kata Iwan.
Sementara Direkur Utama PT MMP Edy Kurniawan mengungkapkan upaya agar Participasing interest (PI) 10 persen bisa dipercepat realisasinya karena hampir dua tahun belum selesai. Sebab di situ ada haknya Kukar, Samarinda, Bontang, PPU, dan Balikapan sebagai penerima deviden.
“Kami bersyukur pada rapat sudah bisa menjelaskan progres dan rencana kerja PT MMP, kemungkinan PI 10 persen bisa terealisasi tahun depan,” katanya.
Menurutnya, jika terealisasi semua daerah akan kebagian deviden, nilainya cukup besar bagi pendapatan asli daerah.
“PT MMP segera menuntaskan pekerjaan untuk mendapatkan PI 10 persen, sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat,” kata Edy Kurniawan.(*)