Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno mengemukakan Peraturan Daerah (Perda) pengaturan Alur Sungai Mahakam sudah saatnya dibuat di tahun 2023, karena berpotensi besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.
“Melihat sejumlah potensi Sungai Mahakam, kami dari Komisi II DPRD Kaltim merencanakan untuk merancang sebuah Perda inisiatif yang berpotensi datangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Agiel Suwarno, di Samarinda, Senin.
Hal tersebut, ia sampaikan menyusul insiden tertabraknya pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang bermuatan batu bara. Peristiwa itu sangat disayangkan karena untuk ke sekian kalinya pilar jembatan itu tertabrak.
Ia menyebutkan, insiden tersebut hendaknya menjadi evaluasi , karena betapa pentingnya daerah mempertegas pengaturan Sungai Mahakam, sementara selama ini tidak ada kontribusi untuk PAD Kaltim.
“Jangan sampai kita hanya selalu menjadi penonton atas hilir mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam, perlu kita per tegas dengan Perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023 ini,” ucap Agiel.
Ia mengemukakan, para anggota DPRD Kaltim memang perlu melihat lagi dari sisi sosial dan ekonomi juga, karena potensi yang besar juga punya konsekuensi yang besar pula.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono beberapa waktu lalu juga mengungkapkan bahwa Kaltim bisa mencontoh Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah memberlakukan Perda mengenai pengelolaan Sungai Barito bahkan BUMD mereka terlibat dalam pengelolaan jasa alur Sungai Barito.
“Baru-baru ini kami mengusulkan pada rapat paripurna DPRD Kaltim ke-52 yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, mengajukan rencana Perda inisiatif namun sejauh ini masih dalam tahap pengkajian,” ucapnya.
Dia menilai, potensi dari Sungai Mahakam cukup besar, harusnya dapat memberikan manfaat yang besar pula kepada daerah.
“Meski demikian, di sisi lain juga terdapat resiko besar dalam pengelolaannya. Sehingga perlu sinergitas dalam penyusunan Raperda,” ujar Nidya. (Ant)