Veridiana: Lelang proyek lebih awal menghindari keterlambatan penyelesaian

Loading

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hendaknya melakukan lelang proyek di awal tahun anggaran guna menghindari keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

 

“Biasanya lelang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak dari awal sehingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan serapan anggaran pun jadi kurang maksimal,” katanya di Samarinda, Jum’at.

 

Ia mengatakan, Komisi III selalu melakukan evaluasi secara berkala terutama dengan mitra kerja, sebab tahun 2023 alokasi anggaran paling banyak di alokasikan untuk infrastruktur.

 

Menurutnya, pada pekan lalu Komisi III sudah melakukan rapat koordiinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait progres kerja, yang diketahui daya serapnya di atas 60 persen.

 

Dari hasil evaluasi pada tahun anggaran 2023 ada peningkatan pekerjaan  infrstruktur, maka pihak PUPR ada sebagian sudah dilakukan lelang  pada Desember 2022 untuk mencegah terjadinya keterlambatan.

 

Ia menyayangkan jika masih terjadi  keterlambatan  di tahun 2023, oleh karena itu ia meminta kepada  PUPR jangan terlalu kaku dengan aturan, kalau bisa gerak cepat.

 

Veridiana mengungkapkan, terkait adanya pembangunan gedung yang mangkrak , pihak  kontraktornya  sudah dikenakan penalti.

 

“ Seperti  pembangunan Rumah Sakit Korpri yang dilakukan lelangan ulang, kontraktor lama sudah dikenakan sanksi penalti dan pemutusan kontrak,” katanya.

 

Veridiana meminta dalam melaksanakan lelang proyek , harus jeli  dalam menentukan kontraktor sehingga tidak  terulang kembali  sejumlah bangunan gedung yang mangkrak.(Fn)