PT MMP tindak lanjuti penyelesaian tahapan PI 10 persen

Loading

Direktur PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Edy Kurniawan (Foto: FN)

Samarinda – Direktur PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Edy Kurniawan mengatakan proses BUMD milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut untuk rencana pengelolaan saham partisipasi (Participating Interest/PI) 10 persen di Blok Mahakam telah memasuki tahapan ke tujuh dari rencana 10 tahapan yang harus dipenuhi.

“Dalam mengejar PI 10 persen, kita sudah masuk pada tahap ketujuh, sudah buka data room ke pemprov, tinggal menunggu provinsi mengundang perwakilan pemerintah kabupaten/kota untuk menyepakati porsi yang diterima,” kata Edy di Samarinda, Selasa.

Dia menjelaskan, PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.

Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan.

“Melalui data room situs kami menyampaikan ke gubernur, kemudian gubernur mengundang bupati dan wali kota untuk kesepakatan porsinya, bila sepakat baru ditindaklanjuti siapa BUMD pengelolanya,” beber Edy.

Setelah hasil rapat dengan kepala daerah tingkat II, gubernur berkoordinasi dengan PT MMP dalam membentuk anak perusahaan yang khusus sebagai pengelola PI 10 persen tersebut.

Dia menjabarkan, usai hasil pertemuan tersebut, pengurusan PI 10 persen selanjutnya dikirimkan ke kontraktor kontrak kerja sama pengelola hulu migas Blok Mahakam  yang merupakan pihak yang memiliki kontrak kerja sama dengan Pemerintah RI.

Kemudian pengurusan diteruskan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM, untuk digodok, sebelum nantinya diterbitkan persetujuan pengalihan oleh Kementerian ESDM.

Setelah Menteri ESDM memberikan persetujuan PI 10 persen diserahkan kepada BUMD, maka PT MMP dengan sepenuhnya mengelola melalui anak perusahaan yang khusus menangani itu.

“Nanti kami berkumpul bersama para stake holder membahas tindak lanjut PI 10 persen pada Blok Mahakam oleh PT MMP,” kata Edy.

Jadi pihaknya, bersama tim akan menilai semua data-data bawah permukaan, data produksi maupun keuangan akan dievaluasi dengan lengkap.

Ditargetkan pendapatan di luar PI 10 persen, sebesar Rp25 miliar per bulan. Kemudian akan berkoordinasi dengan pemprov untuk mengelola PI 10 persen sesuai porsinya.

“Misalnya dana PI 10 persen masuk Rp100 miliar, artinya 55 persen masuk ke daerah, 45 persen untuk dikelola sebagai modal kerja untuk pengembangan bisnis PT MMP,” katanya.

Target, PT MMP untuk tahun 2023 bisa menyetor sebesar Rp150 miliar per tahun sebagai Pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam penyerapan tenaga kerja, PT MMP saat ini sudah mempekerjakan sekitar 400 karyawan prioritas adalah putera-puteri daerah agar bisa ikut merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan ini.

“Kami perlu support dari pemerintah dalam bentuk pengawasan, pendampingan, dan dukungan dalam mengawal kinerja PT MMP,” ucap Edy.(fn)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print