Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus meminta agar Stadion Utama Palaran yang dibangun untuk penyelengaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 lalu, bisa dihidupkan kembali dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaannya.
“Stadion Palaran ini kan sudah lama tidak dirawat, yang dibangun hanya untuk penyelenggaraan PON 2008 lalu, sayang sekali stadion seluas 88 hektar yang menghabiskan dana pembuatan Rp800 miliar, terbengkalai begitu saja,” ujar Marthinus di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan, sebelum masa kerja gubernur habis, pihak DPRD akan secara intensif mengomunikasikan aset pemprov tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali setelah 14 tahun tidak dirawat dengan baik.
Lanjutnya, DPRD dan Pemprov Kaltim mesti mencarikan solusi terbaik menghidupkan Stadion Palaran tersebut, salah satunya bisa di kerja samakan melalui pengelolaan dari pihak ketiga, termasuk mempercayakan untuk dikelola oleh pihak swasta.
“Kalau menurut saya, itu stadion di pihak ketigakan saja dengan swasta, kan bisa dimasukkan francise unit bisnis ritel, semacam Indomaret, McDonald (McD), atau Kentucky Fried Chicken (KFC), jadi Stadio Palaran hidup kembali sehingga akan ada ketertarikan pengunjung,” cetus Marthinus.
Dikemukakannya, dengan banyaknya unit bisnis dan franchise ternama masuk dari pengelolaan swasta, maka Stadion Palaran kembali hidup, apalagi bisa mengaktifkan kegiatan 10 cabang olahraga (cabor) yang bisa dimanfaatkan di sana.
Tambahnya, ini sebagai acuan awal yang perlu diinvestigasi untuk melakukan kajian-kajian terhadap aset pemrov yang bisa dikatakan aset tidur tersebut. DPRD Kaltim bersama pihak pemprov perlu menguatkan komunikasi mencarikan jalan keluar agar aset daerah yang menghabiskan investasi besar tersebut bisa dipergunakan kembali.
“Untuk stadion saja sudah menghabiskan Rp800 miliar, itu belum termasuk fasilitas pendukung stadion, kalau ditambahkan dengan bangunan lain yang ada di Stadion Utama Palaran, seperti lapangan bulu tangkis dan sejumlah arena lainnya total APBD dipakai lebih kurang Rp1,5 triliun,” ucap Marthinus yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2021.
Dipaparkannya, Stadion ini terletak di dekat Tol Samarinda-Balikpapan, dibangun oleh Pemprov Kaltim untuk menghadapi PON XVII dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 18 Juni 2008 lalu, serta memiliki kapasitas 35 ribu penonton.
Stadion ini pernah dipakai oleh Klub Putra Samarinda pada putaran kedua Indonesia Super League (ISL) 2014, kemudian sempat menjadi tuan rumah perhelatan Piala Gubernur Kaltim (PGK) II 2018, yang merupakan turnamen sebelum dimulainya Liga 1 2018.(Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)