Samarinda – Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mengharapkan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 69 juta per jamaah semestinya diikuti dengan peningkatan pelayanan dalam penyelenggaraan haji di daerah.
“Kalau memang usulan kenaikan biaya perjalanan haji diberlakukan, hal yang semestinya diupayakan adalah peningkatan pelayanan kepada para calon jamaah haji yang ada di daerah, terutama soal pelayanan daftar tunggu,” ujar Rusman, di Samarinda, Kamis.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan masukan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 , kalau pun kenaikan biaya haji itu adalah pilihan terakhir yang dipertimbangkan, maka tak sembarangan menghitung serta punya kajian dalam menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 2023 atau 1444 Hijriyah.
Hal yang menjadi masukan dalam penyelenggaraan haji, yakni pelayanan terkait daftar tunggu calon jamaah haji, karena masih bayak usia-usia yang sudah sepuh belum diberangkatkan. Kantor Wilayah Kemenag Kaltim harus mempertimbangkan agar calon haji usia lanjut tidak mendapat daftar tunggu yang panjang.
“Sampai hari ini masyarakat kita juga mengeluhkan soal daftar tunggu yang terlalu lama, sehingga ini menjadi catatan meningkatkan kuota haji sangatlah penting,” kata Rusman.
Ia berpendapat, kebijakan soal kenaikan ongkos perjalanan haji memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag RI. Usulan tersebut kemungkinan juga sudah melalui berbagai macam perhitungan.
Usulan kenaikan BPIH tersebut tidak bisa juga dihindari, jika aturan tersebut berasal dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi, yang sebenarnya secara regulasi sudah di luar jangkauan negara.
“Kalau begitu, tentu kita meminta kepada pemerintah pusat untuk berjuang keras supaya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tidak membebani rakyat, apalagi sebagian dari mereka sudah mencicil tabungan haji sejak lama,” kata Rusman.
Dia juga mendorong rekan-rekan di DPR RI, kepada Kemenag agar mengkaji dan melakukan upaya agar BPIH tersebut tidak serta merta naik secara signifikan. Kemudian meminta pemerintah untuk menyusuri kembali komponen ongkos-ongkos yang semestinya dapat dilakukan efisiensi agar biaya yang kini sudah diusulkan Kemenag bisa dikurangi.
“Saya yakin teman- teman di DPR RI busa berjuang untuk mengurangi beban rakyat. Namun yang lebih penting dari itu, pemerintah wajib memastikan peningkatan pelayanan haji terhadap para jemaah,” ujar Rusman yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)