Diskominfo-Kaltim

Provinsi Kaltim siap jadi percontohan penyederhanaan birokrasi

Loading

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni (Foto: Biro Adpim Prov Kaltim)

Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk menjadi proyek percontohan Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi yang tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni bahwa Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Selain Kaltim, empat provinsi lainnya yang juga mendapatkan kesempatan yang sama yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” Sri Wahyuni  di Samarinda, Senin.

Kesiapan dan komitmen kelima provinsi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh masing-masing perwakilan daerah disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Kegiatan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan virtual zoom, di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023).

” Kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni.

Sebelumnya, Deputi Nanik Murwati mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan segala kekurangan kelebihannya serta hambatan, tantangan dan upaya-upaya yang sudah dilakukan sejak di 2020.

“Diharapkan melalui Rakor ini akan dibahas dan ditetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,” harap Nanik Murwati saat membuka Rakor.

Nanik menambahkan piloting project diharapkan benar-benar memiliki hasil konkrit yang bisa terlihat menjadi acuan model pada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya.

“Kita harapkan apa yang dilakukan ini bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat guna memudahkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tatalaksana sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.(*)