Wakil Ketua DPRD Kaltim tanggapi wacana Gubernur soal dana pensiun dewan

Loading

Wakil Ketua DPRD Kaltim MUhammad Samsun ( Foto: Dok DPRD Kaltim)

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menanggapi terkait rencana Gubernur Kaltim, Isran Noor yang bakal memberikan dana pensiun kepada anggota DPRD Kaltim.

“Sebenarnya boleh saja dilakukan, tapi yang menjadi masalah apakah ada anggarannya,” ujar  Samsun di Samarinda, Sabtu.

Menurut dia hal itu rencana tersebut boleh-boleh saja, namun mesti disesuaikan dengan keadaan anggaran Kaltim, mengingat masih banyaknya program prioritas lainnya yang masih belum diserap maksimal.

Samsun menyebutkan, rencana tersebut tidak akan membuat anggota DPRD bersemangat ataupun antusias.

“Jadi bukan berarti dengan adanya rencana itu anggota DPRD menjadi antusias semangat, apalagi menuntut dan sebagainya. Ya tidak begitu,” katanya.

Lanjutnya, jika memang Gubernur memiliki niat untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) khusus  rencana tersebut, maka itu adalah hak gubernur .

“Silahkan saja selama cantolan hukumnya kuat dan ada dasarnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya tidak usah mengada-ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim tanggal 5 Januari 2023 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bakal ada dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim.

Pemberian dana pensiun tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada anggota DPRD yang telah mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Gubernur Isran Noor juga berencana akan membuat Pergub khusus terkait rencana tersebut. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)