Kutai Kartanegara – – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengakomodir masyarakat Kecamatan Sanga-Sanga ,Kabupaten Kutai Kartanegara yang bermata pencaharian sebagai buruh atau tukang bangunan untuk membentuk sebuah asosiasi profesi agar terorganisir sabagai wadah meningkatkan kompetensi menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya bertemu dengan masyarakat yag berprofesi sebagai tukang di Kecamatan Sanga-Sanga dan sepakat untuk membentuk asosiasi profesi para tukang konstruksi, sebab selama ini belum pernah dibentuk organisasi seperti itu,” kata Samsun di Kukar, Kamis.
Dengan di bentuknya asosiasi maka bisa sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki, saling memberikan informasi maka akan memudahkan pekerja ke depannya.
“Ide Ini bagus, tentu berkaitan dengan geliatnya pembangunan IKN Nusantara yang berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim. Jangan sampai orang lokal kalah dengan pekerja dari luar dalam menangkap peluang,” katanya.
Sementara Pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Rahmat Dermawan yang juga fasilitator menerangkan asosiasi yang akan dibentuk bertujuan untuk melindungi para pekerja konstruksi supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lain sebagainya.
“Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program, kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu,” tutur Rahmat
Ia menegaskan, berbeda jika ada legalitas forum, Pemerintah bisa membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja dari aspirasi yang disampaikan.
Jika sudah ada asosiasi maka pemerintah bisa melegalitaskan mereka dan dilatih untuk menjadi tenaga kerja profesional.
“Harusnya ini berbentuk badan hukum, namun untuk sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga-Sanga dulu, mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten maka ini bisa menginspirasi di seluruh kawasan di Kutai Kartanegara,” ujar Rahmat.
Hal senada juga ungkapkan Marsudi yang berprofesi sebagai tukang konstruksi merasa senang atas dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum. Karena akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi, sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.
“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah mengkotak-kotak dalam memperoleh informasi pekerjaan,” kata Marsudi. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)