Samsun akomodir pembentukan asosiasi pekerja bangunan Sanga-Sanga

Loading

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (baju coklat tengah) bersama masyarakat Sanga-Sanga yang berprofesi sebagai buruh bangunan. (Foto: Ahmad)

Kutai Kartanegara – – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengakomodir masyarakat Kecamatan Sanga-Sanga ,Kabupaten Kutai Kartanegara yang bermata pencaharian sebagai buruh atau tukang bangunan untuk membentuk sebuah asosiasi profesi agar terorganisir  sabagai wadah meningkatkan kompetensi menyongsong pembangunan  Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Saya  bertemu dengan masyarakat yag berprofesi sebagai  tukang di Kecamatan Sanga-Sanga dan  sepakat untuk membentuk asosiasi  profesi para tukang konstruksi, sebab selama ini belum pernah dibentuk organisasi seperti  itu,” kata  Samsun di Kukar, Kamis.

Dengan di bentuknya asosiasi maka bisa sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki, saling memberikan informasi maka akan memudahkan pekerja ke depannya.

“Ide Ini bagus, tentu  berkaitan dengan geliatnya pembangunan IKN Nusantara  yang berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim. Jangan sampai orang lokal kalah dengan pekerja  dari luar dalam menangkap peluang,” katanya.

Sementara Pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara  Rahmat Dermawan yang juga  fasilitator menerangkan asosiasi  yang akan dibentuk bertujuan untuk melindungi para pekerja konstruksi supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lain sebagainya.

“Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program, kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu,” tutur Rahmat

Ia menegaskan, berbeda jika ada legalitas forum,  Pemerintah bisa membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja dari  aspirasi yang disampaikan.

Jika sudah ada asosiasi maka pemerintah bisa melegalitaskan mereka dan dilatih untuk menjadi tenaga kerja profesional.

“Harusnya ini berbentuk badan hukum, namun untuk sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga-Sanga dulu,  mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten maka ini bisa menginspirasi di seluruh kawasan di Kutai Kartanegara,” ujar  Rahmat.

Hal senada  juga ungkapkan Marsudi yang berprofesi sebagai tukang konstruksi  merasa senang  atas dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum. Karena akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi, sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.

“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah mengkotak-kotak dalam memperoleh informasi pekerjaan,” kata Marsudi. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)