Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Membahas kerja sama Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) di bidang pelayaran dengan PT Pelindo terhadap pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu serta seluruh jembatan yang ada di alur sungai.
“Hari ini kami membahas realisasi kerja sama antara Perusda MBS yang merupakan Perusda milik Pemprov Kaltim bidang pelayaran dengan PT Pelindo sebagai pengelola kegiatan pandu tunda pelayaran kapal di alur Sungai Mahakam,” kata Ketua Komisi II Nidya Listiyono di Samarinda, Senin.
Dikemukakannya, Komisi II akan mengawasi proses penyelesaian aturan teknis kerja sama pandu tunda di jembatan kembar Mahakam dan jembatan Mahulu hingga tuntas penandatanganan antara PT Pelindo Jasa Maritim dengan Perusda (MBS) paling lambat dua Minggu sejak 27 Februari 2023.
Lanjutnya, dalam klausul kerja sama pengoperasian pemanduan dan penundaan pada dua jembatan tersebut, Perusda MBS bertindak sebagai vendor sebagai mana kerja sama yang telah dilakukan Pelindo dengan Perusda milik Pemkot Samarinda di jembatan Mahkota II (Achmad Amins) dan Perusda milik Pemkab Kutai Kartanegara di Jembatan Kukar.
Menurut dia, dari rapat tersebut, disepakati Perusda MBS dan PT Pelindo akan segera membahas terkait potensi kerja sama di seluruh jembatan dan potensi usaha jasa pelayaran lainnya di wilayah Provinsi Kaltim..
Nidya juga menegaskan, dalam klausul perjanjian kerja sama agar dimasukkan biaya asuransi kerugian terhadap kegiatan pandu dan tunda di perairan Sungai Mahakam.
“DPRD mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelayaran (KSOP) Kelas II Samarinda agar memberikan rekomendasi dan ijin terkait pandu tunda yang ada di perairan Kaltim,” katanya.
Lanjutnya Komisi II sedang mendorong Perda inisiatif terkait alur Sungai Mahakam, sudah diajukan secara tertulis dan disetujui semua fraksi, sehingga Perda inisiatif ini bisa masuk pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) setidaknya 2024 sudah pembahasan.
Sementara itu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim itu dihadiri perwakilan KSOP Kelas II Samarinda, Manajemen PT Pelindo Jasa Maritim dan Direktur Perusda MBS. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)