Paser – Kuota haji untuk Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tahun 2023 berjumlah 224 orang berdasarkan surat keputusan gubernur setempat.
“Untuk kuota haji Paser tahun ini sesuai SK Gubernur Kaltim berjumlah 224 orang. Kami masih menunggu daftar namanya dari Kementerian Agama,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Paser Abdurrahman, Jumat.
Setelah nama-nama calon haji keluar, tahapan selanjutnya adalah pembuatan paspor.
Kemenag Paser, Abdurrahman, telah memverifikasi dokumen calon jemaah haji berupa kartu keluarga, akta kelahiran, dan buku nikah.
Nama-nama calon haji yang muncul di sistem kemenag selanjutnya akan dibuatkan paspor. Pembuatannya dilakukan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di Tanah Grogot. Pihak imigrasi akan didatangkan Kemenag Paser untuk mengurus semua kelengkapan paspor calon jemaah.
Abdurrahman menambahkan setelah tahapan pelunasan biaya haji selesai, Kemenag Paser akan melakukan pembinaan dan manasik haji.
“Kami jadwalkan pembinaan kepada calon jemaah haji setelah bulan Ramadan,” ujarnya.
Adapun keberangkatan calon Haji akan dimulai pada pekan ketiga bulan Mei. Untuk calon jemaah haji Paser belum diketahui kapan berangkatnya.
“Kami belum tahu untuk Paser masuk kloter berapa,” ujarnya.(*)