Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan kurang puas terhadap penerimaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) sejumlah perusahaan tahun ini mengalami penurunan secara nasional
“Saya kurang puas penerima PROPER tahun ini turun,” kata Isran Noor di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan, meski demikian Provinsi Kaltim masih menjadi yang terbaik untuk peraih emas dan hijau di luar Pulau Jawa.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Pada kesempatan itu, Isran menyerahkan sertifikat PROPER Kementerian Negara Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia periode tahun 2021-2022.
Penghargaan diserahkan kepada 98 perusahaan terdiri dari enam perusahaan peringkat emas, 12 peringkat hijau dan 80 peringkat biru.
Isran berharap sektor usaha tetap memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya masyarakat di sekitar perusahaan.
Ia menyebutkan, dana yang digulirkan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan harus bersinergi dengan pembangunan daerah
“Kami mendorong perusahaan untuk meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah untuk tercapainya SDGs (Sustainable Development Goals) atau sasaran pembangunan berkelanjutan,” jelas Isran.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E.A. Rafiddin Rizal menjelaskan mekanisme PROPER mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
” Perusahaan wajib memiliki persetujuan lingkungan yang terdaftar di sistem pelaporan elektronik perizinan bidang lingkungan hidup (SIMPEL),” kata Rizal.
Rizal menambahkan, untuk tahun penilaian tahun 2021/2022 , kriteria penilaian semakin kompleks, mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup dan pelaksanaan inovasi sosial, serta kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas PROPER.
Lanjutnya, aspek utama penilaian ketaatan sektor usaha yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan.(Adv/Diskominfo Kaltim)