Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran pada 2023 sebesar Rp2,7 miliar untuk pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan anggaran tersebut telah masuk dalam program Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, dengan tujuan meminimalisasi terjadinya PMK yang dapat menyebabkan kematian pada hewan ternak.
“Kami telah menerima laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta BPKAD Kaltim, anggaran yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp2,7 miliar untuk pengendalian PMK,” katanya di Samarinda, Senin.
Menurut Isran Noor, masalah PMK di daerah sebagai persoalan serius, meskipun Kaltim dipastikan sudah masuk zero case. Artinya, sudah tidak ada kasus mengarah ke PMK.
“Memang kita sudah masuk zero case PMK, tetapi kewaspadaan penting dilakukan. Oleh karena itu, pengendalian PMK harus dilakukan, khususnya tahun 2023 ini,” katanya.
Isran Noor menjelaskan pada tahun lalu Kaltim mendapatkan vaksin PMK sebanyak 74.800 dosis dan telah terealisasi 80 persen.
“Untuk itu, saya minta PMK harus dikendalikan dengan maksimal sesuai anggaran yang tersedia,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan alokasi Rp2,7 miliar itu digunakan untuk pelaksanaan fasilitas pendukung optimalisasi reproduksi, penandaan hewan dan vaksinasi PMK serta gangway dan kandang jepit, pengadaan hijauan pakan ternak dalam rangka penguat kondisi ternak terdampak PMK di sejumlah titik di Kaltim.
Selain itu, pendampingan dan pengawalan kegiatan penandaan dan pendataan hewan terdampak PMK, pengadaan sarana penunjang kegiatan vaksinasi PMK di lapangan, belanja obat-obatan dan vitamin, edukasi PMK ke kelompok ternak, serta pemberian kompensasi dan bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK.
“Pada 2023 ini tetap dilaksanakan vaksinasi secara berkelanjutan. Dengan tujuan untuk membentuk kekebalan individual hewan ternak. Harapannya herd immunity hewan ternak pada tahun ini dapat tercapai 80 persen,” kata Fahmi.(*)