DPRD Kaltim sosialisasikan pembayaran pajak dan retribusi daerah

Loading

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (kedua dari kanan) saat menggelar sosialisasi Perda tentang pajak daerah (Foto: HO/Tim PDIP)

 

Kutai Kartanegara –  Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun  melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah  tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada masyarakat di Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,  Minggu.

“Membayar pajak daerah sebuah kewajiban, tetapi  belakangan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakannya  menurun, hal itu tidak dipungkiri  dampak dari dugaan kasus korupsi oleh oknum jenderal pajak  dalam bulan terakhir.

Oleh karena itu Samsun  Samsun mengajak  masyarakat tidak perlu khawatir dan takut membayar pajak. Karena dana tersebut diperuntukan khusus untuk pembangunan Kaltim.

“Masyarakat tidak perlu khawatir untukmembayar pajak,  karena pajak daerah akan dikembalikan kepada daerah  melalui pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan itu  Samsun menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi warga Loa Janan Ulu , karena  antusias untuk mengikuti Sosperda.

“Bahkan masyarakat meminta untuk dibuatkan Samsat khusus di wilayah Loa Janan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Ini akan kita sampaikan kepada pemerintah sebagai aspirasi,” ujar  Samsun.

Sementara itu ,  Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara  Akhmad Sarkawi mengatakan, beberapa poin  yang disampaikan kerap berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti teknis dan tujuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” kata Akhmad.

Ia mengaskan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.

“Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” kata Akhmad. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)