M. Udin harap kebutuhan pegawai IKN di isi 40 persen pegawai lokal

Loading

Anggota DPRD Kaltim.M.Udin (Foto: Ahmad)

 

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD  Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengatakan kebutuhan akan pegawai  di Ibu Kota Nusantara (IKN) mestinya diisi kekurang -kurangnya 40 persen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal atau Kaltim.

“Memang tak bisa kita pungkiri, akan banyak serbuan kepegawaian yang diisi dari orang pusat, namun warga lokal hendaknya tetap harus diprioritaskan,” kata  M. Udin di Samarinda, Kamis  (27/4).

Ia menegaskan, Badan Otorita IKN wajib menyediakan kebutuhan akan ASN untuk warga lokal agar masyarakat setempat tak hanya jadi penonton, dengan dapat berkiprah di instansi pemerintahan pusat, yakni IKN Nusantara, yang saat ini tengah dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut anggota Komisi I Bidang Pemerintahan  DPRD Kaltim itu , jika informasi dari pemetaan formasi yang dibutuhkan tidak dilakukan, sama saja dengan wacana tanpa aksi. Alias ia meragukan hal itu akan terwujud.

“Kepada  Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kami minta untuk dapat memetakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk di wilayah IKN terutama bagi warga lokal.

Ia berharap kebutuhan ASN warga lokal juga menurutnya  harus diperhatikan, Badan Otorita harus menyediakan  informasi tentang apa saja formasi yang dibutuhkan.

Ia mengemukakan,  meskipun mereka telah menyampaikan akan ada slot untuk ASN lokal, tapi kalau tidak diinformasikan secara terbuka dan terkoordinasi dengan pemerintah lokal, sama saja hanya wacana belaka.

Udin juga tak menampik akan adanya  ASN pusat yang  akan pindah setelah adanya IKN rampung.

“Sekitar 60 persen dari ASN pusat  nantinya pindah ke IKN, Hal itu tetap kita butuhkan karena mereka yang sudah berpengalaman selama ini, tetapi setidaknya sekitar  40 persennya diisi  dari warga lokal,” tuturnya.

Udin menambahkan, tujuan menyuarakan hal itu  agar dikemudian hari  tidak timbul konflik kesenjangan yang berpotensi adanya kecemburuan sosial antara masyarakat pendatang dengan warga lokal. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)