Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo meminta sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang ada di Provinsi Kalimantan Timur belum selesai segera dituntaskan pada tahun anggaran 2023.
“Pada Desember 2022 lalu telah dilakukan lelang sejumlah proyek. Pak Gubernur Isran Noor juga meminta untuk dimaksimalkan, sehingga pada Februari- Maret harus sudah selesai semua,” kata Sigit Wibowo di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim beberapa waktu lalu, segera dilaksanakan semua program dan kegiatan yang telah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.
Ia menjelaskan, pekerjaan atau proyek infrastruktur yang sudah disepakati terutama pekerjaan yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya sudah dianggarkan kembali, sehingga pada tahun 2023 bisa tuntas.
“Contohnya bangunan Rumah Sakit Korpri yang masih menjadi PR sejak setahun lalu, namun tahun ini sudah bisa dirampungkan, termasuk beberapa proyek lainnya,” kata Sigit.
Selain itu juga ada beberapa titik pekerjaan oleh pemerintah Provinsi di Kota Balikpapan yang masih belum terselesaikan diantaranya pembangunan drainase dari Rumah Sakit Umum – Grand City, juga sudah dianggarkan.
Terkait pembebasan lahan yang belum dianggarkan, yakni lahan yang digunakan untuk Jalan Ring Road II (Jalan Nusyirwan Ismail) yang menghubungkan antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan kecamatan Samarinda Ulu (Jalan Pangeran Suryanata, akses menuju Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Anggaran pembebasan lahan tersebut belum masuk anggaran, oleh karena itu saya minta tahun ini dianggarakan supaya pada pada 2024 sudah bisa dibayarkan, Hal ini sudah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Badan pendapatan Daerah (Bapenda),” ucap Sigit.
Sigit juga menambahkan, bahwa hal itu sudah dikoordinasikan dengan Komisi I DPRD Kaltim untuk mengundang masyarakat yang melakukan tuntutan ganti rugi lahan mereka yang belum dibayarkan Pemprov Kaltim untuk membuat kesepakatan hitam di atas putih.
“Diharapkan masyarakat setempat bersedia membuka akses jalan yang mereka tutup sebagai bentuk protes. Akibat penutupan jalan ring road II tersebut menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, ” ujar Sigit. (Ahmad/ADV/DPRD Kaltim)