Muhammad Samsun tanggapi usulan pembentukan Pansus Jamrek

Loading

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Dok)

Samarinda- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur  Muhammad Samsun menanggapi adanya usulan dari Panitia Khusus (Pansus)  Investigasi Pertambangan (IP) untuk membentuk Pansus membahas Jaminan Reklamasi dan Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang .

“Usulan untuk membentuk Pansus yang fokus pada Jamrek dan CSR perusahaan tabang, tentu akan dibahas melalui rapat pimpinan DPRD Kaltim, tentunya dengan mengukur seberapa mendesak Pansus tersebut dibentuk,” kata Samsun di Samarinda, Selasa.

Ia menjelaskan, masa kerja Pansus IP terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu memang telah berakhir dengan menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Polda Kaltim, Gubernur, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Rekomendasi tersebut menjadi target Pansus IP  untuk menajamkan tindak lanjut proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim, terutama perusahaan yang tidak mengikuti kaidah menambang yang benar.

“Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak  terkait yang diberikan hasil rekomendasi berdasarkan laporan akhir Pansus IP,” ujar Samsun.

Ia mengemukakan, ada alternatif lain selain membentuk Pansus, yakni bisa dilakukan untuk membahas Jamrek dan CSR, yaitu melalui pembidangan masing-masing, dalam hal ini dibahas per komisi.

Menurutnya, jika ingin membahas terkait legalitas pertambangan bisa melalui Komisi I, kemudian terkait tanggung jawab sosial dan program pemberdayaan masyarakat  serta  penyerapan tenaga kerja dapat dibahas melalui Komisi IV, termasuk tanggung jawab pembangunan infrastruktur bisa melalui Komisi III. Jika itu berkaitan dengan kerja sama yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, maka dibahas melalui Komisi II.

“Dibahas per komisi juga  boleh tetapi jika memang pertimbangannya lebih bagus kalau dibentuk Pansus, tidak masalah,” ujar Samsun. (Ahmad/Adv/DPRD Kaltim).