Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menemukan adanya berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ganda, dengan mendaftarkan diri pada dua Partai Politik (Parpol) secara bersamaan, hal itu setelah dilakukan verifikasi administrasi.
“Pada rapat hasil verifikasi administrasi dokumen Bacaleg Pemilu 2024, ditemukan adanya beberapa berkas Bacaleg terkait nama bakal calon yang mendaftar di dua partai,” ungkap Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat di Samarinda, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023, yang mengatur bakal calon tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik. Maka atas regulasi tersebut, Bacaleg bersangkutan harus memperbaiki berkas, hanya memilih salah satu partai.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi administrasi KPU Samarinda menemukan ada tiga berkas Bacaleg, yang terdaftar di dua partai politik.
Dirinya tidak bersedia membeberkan secara terbuka siapa Bacaleg dan partai politiknya, namun ia berharap yang bersangkutan segera melakukan perbaikan.
“Kami tidak bisa menyebutkan dari parpol mana yang berkas bacalegnya bermasalah. Yang jelas, ada Bacaleg yang mendaftar di dua partai,” tutur Firman.
Ia juga menyebutkan, selain permasalahan Bacaleg ganda, KPU juga menemukan terdapat masalah lain seperti ijazah yang tidak dilegalisir, nama yang tidak sesuai pada e-KTP, ketika dilakukan proses penginputan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Hasilnya, hampir semua Parpol ada perbaikan berkas Bacaleg . Tentu ini menjadi catatan bagi kami, diharapkan masa perbaikan selama dua pekan ke depan, bisa dimaksimalkan oleh masing-masing Parpol,” harapnya.
Firman menambahkan, masa perbaikan berkas Bacaleg, akan berakhir pada tanggal 9 Juli 2023, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh Parpol, agar memanfaatkan bantuan helpdesk, sebagai solusi dalam perbaikan berkas Bacaleg.
“Kami membuka helpdesk atau konseling untuk seluruh Parpol. Tujuannya untuk wadah mereka berkonsultasi kepada kami, berkaitan dengan berkas Bacaleg. Jadi sebelum diunggah, alangkah baiknya mereka konsultasi dulu ke KPU, untuk meminimalisir kesalahan lagi nantinya,” ujar Firman.(Ahmad)