Samarida – Perumdam Tirta Kencana Samarinda tengah giat-giatnya melakukan pengurasan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dimiliki. Tujuannya, tentu saja menjaga kualitas air bersih yang dihasilkan. Jika sebelumnya bak sedimentasi dan flokulasi IPA Cendana yang dikuras, kini giliran bak lumpur clarifer I dan II di IPA Bendang dikuras. Rencananya, akan dilaksanakan Selasa-Rabu (25-26 Juli 2023), mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.
Seperti biasanya, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, perusahaan plat merah itu, mengimbau pelanggannya di wilayah terdampak untuk segera mengisi penampungan air bersihnya, supaya ketika kegiatan pengurasan berlangsung, pelanggan masih mempunyia persesiaan air bersih yang mencukupi kebutuhan harian mereka.
“Karena pengurasan akan berlangsung dua hari, maka cadangan air bersih pelanggan idealnya memenuhi kebutuhan mereka untuk dua hari itu,” ujar Asisten Manajer Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda Sendya Ibanez didampingi stafnya, Taufik kepada media ini. Sebab lanjutnya, cukup banyak kawasan mendapatkan layanan dari IPA ini.
Antara lain, Loa Bahu, M Said, Revolusi, Rapak Indah, Teuku Umar, Tengkawang, Kelapa Gading, Perum Citra Griya, Adam Malik, Suryanata, Perum Bukit Pinang, Kampung Pinang, AW Syahrani, Solong Durian, Batur Cermin, Perum Samarinda Residence, Batu Besaung hingga kawasan Ringroad I, II dan III.
Makanya, melalui berbagai flatform media yang dimiliki Perumdam Tirta Kencana Samarinda hal ini diinformasikan, agar pelanggan bisa mengetahui. “Kepada ketua-ketua lingkungan pun kami informasikan, agar informasi ini dapat diteruskan ke warganya. Supaya ketika pengurasan dilakukan, aktivitas harian mereka, seperti mandi dan cuci tak terganggu, karena masih memiliki persedian air bersih mencukupi,” tambahnya.
Kendati telah menginformasikan jauh-jauh hari, Sendya mewakili manajemen Perumdam Tirta Kencana Samarinda tak urung tetap menyampaikan permohonan maaf. Pasalnya, kegiatan seperti ini telah terjadwal dan harus dilakukan sebagai bagian dari perawatan, bukan saja terhadap fasilitas miliknya, tetapi menjamin kebersihan produksi air bersih yang dihasilkan. (*)