Diskominfo-Kaltim

Diskominfo Kaltim gelar FGD pengelolaan media

Loading

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini (Foto: Diskominfo Kaltim)

Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media di lingkungan pemerintah daerah.

“Kegiatan FGD diharapkan dapat terjalin kerja sama yang profesional antara pemerintah daerah dengan media  sebagai mitra,” kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini di Novotel Hotel Balikpapan, Jumat.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyusun kebijakan dalam bentuk regulasi yang mengatur hubungan kerja sama antara instansi pemerintah dan media mitra.

Lanjutnya penyusunan regulasi pengolaan media diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja sama yang harmonis, sinergis, profesional dan berkelanjutan antara instansi pemerintah daerah dengan mitra.

Sementara itu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Jasman  yang ikut sebagai  nara sumber  pada FGD menegaskan bahwa pers diberikan keleluasaan untuk mengkritisi apapun kebijakan pemerintah yang dirasa kurang tepat.

Ia mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 1.300 media online di Sumatera Barat khusnya di Kota Padang.

Mengingat pesatnya pertumbuhan media massa terutama media online, Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) guna menjamin hak-hak masyarakat sipil terhadap penyajian informasi yang akurat dan proporsional.

“Media yang bisa menjalin kerjasama dengan Pemprov Sumbar adalah media yang terverifikasi Dewan Pers,” katanya.

Jasman menekankan Wartawan harus memiliki Uji Kompetensi Wartawan atau UKW dan harus memiliki kantor sebagai syarat wajib.

Media tersebut wajib hukumnya memiliki wartawan utama, jika tidak ada, mereka tidak dapat menerbitkan berita.

“Siapa pun jurnalis yang belum UKW itu bukan wartawan, karena prodak jurnalistik berasal dari wartawan dan produk jurnalistik harus melalui meja redaksi,” kata Jasman

Kegiatan FGD pengelolaan media  tersebut dibuka  Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, diikuti  sejumlah perwakilan asosiasi media, pimpinan media massa, tokoh pers, dan Diskominfo kabupaten/kota. (Diskominfo Kaltim)