Samarinda -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu 14 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 untuk menyerahkan hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Jangka waktu pencermatan DCT berlangsung dari 23 September hingga 3 Oktober 2023. Sampai hari terakhir, baru tiga parpol yang menyerahkan hasil pencermatan, yaitu Partai Garuda, Partai Golkar, dan Partai Gelora,” kata kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim Suardi di Samarinda, Selasa.
Ia berharap sejumlah Parpol peserta peserta pemilu segera menyelesaikan prosesnya agar tidak mengganggu tahapan berikutnya.
Suardi menjelaskan, hasil pencermatan DCT merupakan tanggapan parpol terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya. Parpol harus melakukan tindak lanjut terhadap rancangan DCT tersebut, termasuk melakukan penggantian calon jika diperlukan.
“Setelah hasil pencermatan diserahkan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon tetap pada 4-18 Oktober 2023,” katanya.
Kemudian, pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19-23 Oktober 2023.
Suardi menambahkan, penyusunan DCT akan dilakukan pada 24 Oktober hingga 2 November 2023. Penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023. Sedangkan pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
Ia berharap, penyusunan DCT ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada parpol peserta pemilu untuk mempersiapkan dokumen persyaratan calon dengan baik dan lengkap.
“Saya harap parpol dapat bekerja sama dengan KPU dalam proses ini. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mewakili mereka di legislatif,” tuturnya. (Ahmad)