Samarinda – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Timur (Kwarda Kaltim) menggelar rapat koordinasi untuk melakukan penguatan satuan kerja Pramuka.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pembinaan dan pengembangan kegiatan satuan kerja Pramuka di Kaltim,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni saat membuka rapat koordinasi di Hotel Midtown, Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan satuan kerja Pramuka sebagai mitra kerja perangkat daerah dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.
Sri menyebutkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 428/K/524/2022 menetapkan perangkat daerah sebagai penanggung jawab pembinaan dan pengembangan kegiatan satuan kerja Pramukadi provinsi ini.
Menurutnya ada potensi kerja sama yang erat antara perangkat daerah dan satuan kerja Pramuka dalam memberikan dukungan optimal untuk pengayaan kegiatan dan pengembangan potensi anggota pramuka.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kaltim, Fachruddin Djaprie, menambahkan satuan kerja Pramuka adalah inisiatif wadah berbasis karya dengan pengetahuan teknis tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan gerakan pramuka dengan memanfaatkan sektor pembangunan yang ada.
“Saat ini banyak gugus depan pramuka berpangkalan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Namun, satuan kerja Pramuka memberikan kesempatan untuk fokus pada aspek-aspek teknis yang relevan dengan sektor pembangunan tertentu,” katanya.
Sementara itu Ketua Panitia, H.M. Aswin, memberikan gambaran tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan satuan kerja Pramuka dan tanggung jawab perangkat daerah dalam pengembangan pramuka.
“Kami berharap satuan kerja Pramuka tidak hanya menjadi tanggung jawab Kwarda, tetapi melibatkan lebih banyak instansi dan sektor pembangunan,” ucapnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)