Rusman Yaqub menilai guru BK di sekolah masih kurang

Loading

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub (Foto: Dok)

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyatakan  keprihatinannya atas kondisi guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan di Kaltim yang dinilai masih kurang dan  tidak mendapat dukungan  optimal.

“Hal ini saya sampaikan kemarin saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta  Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,”  kata  Rusman di Samarinda, Rabu.

Ia mencontohkan, di SMK Negeri 15 Samarinda, guru BK hanya berjumlah lima orang, sementara siswa yang harus ditangani mencapai ribuan. Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Samarinda, yang hanya memiliki dua orang guru BK.

“Belum lagi kondisi ruang konseling yang kurang proporsional. Seperti di SMK Negeri 15, ruangannya cuma 2,5 x 4 meter, kurang memadai untuk menangani ribuan siswa,” ujarnya.

Rusman menyayangkan persepsi guru lain terhadap guru BK, yang seolah-olah semua problematika siswa harus ditangani oleh BK. Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa membantu menyelesaikan masalah siswa.

“Di sisi lain, kami menyadari bahwa problem sosial siswa saat ini semakin bervariasi dan kompleks,” kata Rusman.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ada semacam klinik konseling yang langsung dikelola oleh dinas pendidikan, sehingga ada masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan, maka bisa dirujuk ke klinik tersebut.

“Saya berharap melalui RDP ini, bisa ada solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan eksistensi profesi bimbingan konseling di Kaltim,” ucap Rusman.

Ia juga akan memasukkan usulan tersebut sebagai bagian dari item tersendiri dalam revisi Perda pengelolaan pendidikan.

“Terinspirasi  dalam persoalan ini, kami melakukan revisi Perda pengelolaan pendidikan. Ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan itu harus wajib punya ruang konseling,” ujar  Rusman Yaqub. (Adv)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print