Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur H.M. Faisal mengapresiasi partisipasi masyarakat Benua Etam yang melaporkan aduan ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
“Sudah ada 830 laporan dari Januari sampai September 2023. Itu menunjukkan masyarakat semakin aktif dan peduli terhadap pelayanan publik di daerah,” kata Faisal di Samarinda, Senin.
SP4N Lapor adalah kanal pengaduan yang dipantau langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Faisal mengatakan SP4N Lapor diakses oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Jadi jangan khawatir, bahwa ada yang tidak menanggapi laporan masyarakat. Instansi yang bersangkutan akan ketahuan oleh pemerintah pusat, termasuk kami di provinsi. Bahkan tiga bulan sekali, ada teguran dari pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujarnya.
Faisal mengatakan ada standar operasional prosedur yang harus dipatuhi oleh setiap instansi untuk menyelesaikan laporan masyarakat. Jika ada daerah yang belum menyelesaikan laporan dalam waktu yang ditentukan, mereka akan terkena sanksi dari pemerintah pusat.
“Jadi kalau ada daerah, misalnya terdapat 20 laporan dan 10 belum terselesaikan Itu dari pusat akan kirim laporan. Mereka akan tanya kenapa kabupaten ini kok belum selesai,” tuturnya.
Faisal mengaku belum mengetahui secara pasti jenis laporan apa yang paling banyak diterima oleh SP4N Lapor di tahun 2023.
Namun, dia berjanji akan segera merekap data tersebut untuk mengetahui isu-isu apa yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami biasanya enam bulan sekali merekap data itu. Tapi dari tahun-tahun lalu, paling banyak laporan soal ketenagakerjaan,” tutup Faisal. (Adv/Diskominfo)