Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menyoroti 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim dengan penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang rendah berdampak pada penundaan hak warga.
“Anggaran yang tidak terserap, berarti belanja daerah tidak beredar optimal di masyarakat,” kata Samsun di Samarinda baru-baru ini.
Dia mengatakan DPRD bersama Pemprov Kaltim sudah menyepakati pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, baik berupa proyek maupun kegiatan lain.
Namun penyerapan anggaran oleh OPD masih rendah, antara lain Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Padahal, dua bidang tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Hanya saja, kami mesti evaluasi apa sebabnya. Barangkali ada hal-hal lain karena suatu alasan, bisa jadi karena regulasi,” ucapnya.
Regulasi yang tidak memungkinkan, menurut Samsun, harus segera dibuatkan solusi agar tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
Samsun menyatakan faktor lain penyebab penyerapan anggaran yang rendah yaitu perencanaan kegiatan yang belum matang.
Dia juga meminta perangkat-perangkat daerah untuk memperhatikan aspek teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, barang atau jasa yang dalam pengadaan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Samsun meminta sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran rendah segera memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Katim agar mempercepat penyerapan anggaran.
“Ada kurang lebih 23 OPD yang capaian anggaran di bawah 50 persen, ada 18 OPD di bawah 80 persen, ada dua OPD di atas 80 persen,” tutur Akmal Malik
Akmal Malik mengatakan rata-rata capaian penyerapan anggaran OPD mencapai 64 persen pada awal Oktober sehingga masih jauh dari harapan. (Adv)