Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada semua perangkat desa untuk selalu transparan dalam pengelolaan dana keuangan dalam berbagai kegiatan yang menjadi program prioritas desa.
“Pengelolaan keuangan desa menggunakan dana yang bersumber dari Pemerintah, sehingga pengelolaannya harus tertib administrasi dan hati-hati, selain itu juga harus digunakan secara maksimal dan profesional,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa
Ia mengatakan Pemerintah Desa wajib tertib administrasi dan perlu kehati-hatian. Semisal, kalau dana desa difokuskan untuk penanganan Stunting, maka outputnya pun harus penanganan Stunting.
Sekda mengharapkan dana desa bukan sekadar dimanfaatkan untuk pendukung kegiatan yang tidak berkenaan dengan pengelolaan desa, semisal untuk acara hiburan di desa dan lainnya.
” Kami berpesan agar pengelolaan keuangan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat atau warga desa, Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan alokasi anggaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Sri Wahyuni.
Untuk itu, Sekda berharap saat evaluasi pengelolaan keuangan desa bisa menjadi bentuk peringatan kepada para pengelolaannya agar selalu hati-hati dalam menggunakan keuangan desa.
“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika sudah jelas peruntukkan maka harus selaras dengan fokus yang ditujukan,” tegasnya.
Selain menghadirkan pembicara nasional dari Kementerian Dalam Negeri, Workshop ini dirangkai pula dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
Sri Wahyuni berharap melalui kegiatan workshop penandatanganan MoU hari ini dapat menambah pengetahuan atau wawasan perangkat desa. Sehingga pemanfaatan dana desa dapat dipertanggungjawabkan.(Adv/Diskominfo Kaltim)