Samarinda – Seiring berkembangnya zaman dan teknologi memudahkan orang dalam memenuhi kebutuhanya dengan bantuan internet. Namun kemajuan teknologi memiliki dua sisi yang bertolak belakang.
Disalah satu sisi memiliki dampak positif bagi kehidupan manusia, sedangkan disisi lain akan menjadi malapetaka jika kita tidak bijak dalam menggunakanya.
Salah satu dampak buruk dari kemajuan teknologi adalah maraknya kasus perjudian online di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Puji Setyowati mengungkapkan keprihatinannya terutama maraknya judi online di kalangan generasi muda sehingga membawa dampak serius bagi kesehatan mental dan masa depan mereka.
“Kecanduan judi online adalah masalah sosial yang harus kita perhatikan bersama. Banyak kasus menunjukkan para pecandu judi online mengalami stres, depresi, kecemasan, hingga bunuh diri,” kata Puji Setyowati.
Ia menuturkan para pecandu judi online sering kali tidak menyadari konsekuensi negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian online tersebut. Mereka terus menerus bermain judi online tanpa memperhatikan waktu, pekerjaan, keluarga, dan tanggung jawab sosial mereka.
“Para pecandu judi online juga mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat sering kalah dalam perjudian,” ujar Puji.
Menurutnya hal itu dapat mengancam stabilitas keuangan dan keluarga mereka. Ketika modal mereka habis, mereka cenderung mencari cara untuk mengembalikan kerugian tersebut, seperti berhutang, mencuri, atau bahkan melakukan tindak kriminal.
Para pecandu judi online juga terjebak dalam lingkaran setan yang sulit untuk keluar. Mereka menghadapi stres dan depresi akibat kecanduan judi online, tetapi mereka juga menggunakan judi online sebagai cara untuk melarikan diri dari masalah mereka.
“ Hal tersebut membuat mereka semakin tergantung dan semakin sulit untuk berhenti, keluar dari masalah,” katanya.
Guna mengatasi masalah tersebut, Puji meminta agar lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua bersatu dalam memberikan pemahaman dan pengawasan yang berkelanjutan kepada generasi muda.
Upaya itu bertujuan untuk mencegah mereka terperangkap dalam lingkaran berbahaya kecanduan judi online dan melindungi mereka dari menjadi korban.
“Kita harus bersama-sama memahami dan mendampingi generasi muda merusak masa depan mereka,” tutur Puji Setyowati.
Puji menambahkan, orang tua serta lembaga pendidikan harus memberikan edukasi tentang dampak negatif judi online bagi kesehatan mental dan kehidupan sosial mereka.
“Kita juga harus memberikan bimbingan dan dukungan agar mereka memiliki hobi dan aktivitas positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” tuturnya
Ia mengimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat lebih tegas dalam memberantas situs-situs judi online yang meresahkan masyarakat.
“Kita harus bersikap tegas terhadap situs-situs judi online. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh membiarkan generasi muda menjadi korban,” pungkas Puji. (Adv/DPRD Kaltim)