Komisi III DPRD Kaltim koordinasi perbaikan jalan ke pemerintah pusat

Loading

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang (Foto: Dok Humas DPRD Kaltim)

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim terkait  perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.

“Ada sejumlah ruas jalan di Provinsi Kaltim yang rusak merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya di Samarinda, belum lama ini.

Ia mengatakan terdapat pula sejumlah ruas jalan di Kaltim yang diupayakan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional. Tujuannya, ada perbaikan dan pembangunan akses jalan akan lebih cepat dengan anggaran memadai.

“Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim  menjelaskan, ada kurang lebih 1.500 kilometer jalan di Provinsi Kaltim yang rusak. Perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai Rp2 triliun. Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan ada beberapa kabupaten lainnya.

Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Selain koordinasi perbaikan jalan, Veridiana juga menyoroti jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki. Padahal peristiwa longsor sudah satu tahun lalu.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” katanya.

Dua lokasi yang masih terus dipantau, menurutnya, adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.

“Kedua tempat itu sedang dikerjakan (perbaikan) dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan lihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran,” ucap Veridiana.

Dia berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat menikmati transportasi lancar dan nyaman.

“Kami yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Veridiana Huraq Wang. (Adv/DPRD Kaltim)