Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A ) Provinsi Kalimantan Timur mengembangkan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) baik untuk jenjang SMA dan SMP maupun yang sederajat untuk meningkatkan kompetensi bidang kependudukan.
“Pengembangan SSK meliputi peningkatan kompetensi guru terkait isu kependudukan dan strategi mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam mata pelajaran,” kata Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa.
Selain itu, adanya pojok kependudukan di sekolah juga akan menjadi sumber informasi bagi siswa, sehingga selain mengembangkan SSK, pihaknya juga akan menambah semacam perpustakaan kependudukan dengan nama “Pojok Kependudukan” di sekolah.
DKP3A Kaltim, lanjutnya, selaku Koordinator Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana), mengambil peran aktif dalam membina remaja, khususnya anggota pramuka di SSK.
Untuk itu, dinas yang dipimpinnya terus melakukan penguatan program kerja sama pendidikan kependudukan SSK, melalui krida yang ada di Saka Kencana seperti Krida Generasi Berencana, Krida Kesehatan Reproduksi, Krida Promosi Komunikasi Informasi, Edukasi (KIE), dan Krida Kependudukan.
Dalam rangka pertemuan Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana) dengan SSK jenjang SMA/SMK Provinsi Kaltim yang sudah dilakukan, DKP3A Kaltim telah memberikan gambaran tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang dapat diselaraskan dengan materi Saka Kencana.
Hal ini perlu dilakukan agar selaras dalam mengembangkan program, sehingga perlu pemahaman organisasi gerakan Pramuka yang dapat dijadikan media pembinaan generasi muda dan ini bisa dilakukan juga di SSK.
“SKK juga merupakan sebuah upaya intervensi dalam rangka untuk menekan angka jumlah penduduk, namun yang terpenting adalah bagaimana kita mempersiapkan generasi muda yang berkualitas,” katanya.
Generasi yang berkualitas tersebut adalah generasi sehat, cerdas dan kuat, guna menyongsong Indonesia Sehat pada tahun 2035 dan Indonesia Emas tahun 2045.
“SSK juga diharapkan menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan baik di provinsi maupun kabupaten/kota, selaku instansi yang berkompeten untuk mengembangkan SSK secara komprehensif mulai dari manajemen pengelolaan hingga mendorong partisipasi warga sekolah,” kata Soraya.(Adv/Diskominfo Kaltim)