Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kaltim. Dua anggota yang dilantik adalah Encik Wardani dan oleh Selamat Ari Wibowo, sisa masa jabatan 2019-2024.
“PAW itu, Encik Wardani menggantikan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Selamat Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji di Samarinda, Rabu.
Seno mengatakan PAW tersebut atas dasar usulan fraksi dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Anggota yang baru dilantik tersebut berasal dari Daerah pemilihan (Dapil ) Samarinda Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo dari Kutai Kartanegara.
Dia berharap kedua anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik bisa lebih aktif menjalankan roda legislatif dan turun ke masyarakat.
Ditemui usai Encik Wardani mengatakan pelantikan ini adalah momen bersejarah bagi dirinya dan partainya.
“Semoga ini jadi kolaborasi efektif agenda saya untuk mendukung program positif Pemerintah Provinsi. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi dan untuk pemenangan PKS maupun yang lainnya,” ucapnya.
Ia mengaku banyak program untuk Samarinda, namun sebelumnya dia akan berkoordinasi dengan fraksinya, program mana yang bisa dimaksimalkan untuk dievaluasi dan dikontribusikan lebih maksimal lagi.
“Salah satu isu yang menarik bagi Encik Wardani adalah bagaimana anak muda bisa mengelola aset daerah yang selama ini mungkin masih minim peran pemuda,” katanya.
Selamat Ari Wibowo saat ditemui mengatakan tugas pertamanya adalah memperjuangkan aspirasi warga yang diwakili dari dapil masing-masing.
“Jadi langkah selanjutnya kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang kita wakili dari daerah pemilihan,” ujarnya.
Ia melalui program untuk masyarakat desa ingin menarik anggaran provinsi untuk pembangunan desa sebagai bentuk pemerataan pembangunan.
“Kalau tidak salah informasi, hari ini ada peraturan gubernur membatasi bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota yang itu mengharuskan nilainya Rp2,5 miliar,” paparnya.
Ia menambahkan hal itu sangat sulit kalau mau diterapkan ke desa, sementara program pembangunan desa sebagai bentuk pemerataan pembangunan jadi pembangunan bisa dinikmati tidak hanya masyarakat di kota, tapi masyarakat desa juga bisa menikmati pembangunan. (Adv/DPRD Kaltim)