Puji Setyowati: Akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

Loading

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati (Foto: Dok )

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati menyebutkan akreditasi adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dilakukan oleh rumah sakit dan puskesmas.

“Pelayanan dasar masyarakat harus punya sertifikasi. Dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Puji Setyowati, di Samarinda, bau-baru ini.

Oleh karena itu ia meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk membantu mempercepat proses akreditasi seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Provinsi Kalimantan Timur.

Ia mengatakan rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni.

“Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti rumah sakit dan Puskesmas,” kata Puji.

Menurutnya Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.

Puji mengungkapkan bahwa, sumber daya manusia kesehatan di Kaltim sampai saat ini masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan ada kecukupan, namun sebarannya tidak merata.

Terutama katanya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis.

“Kami minta dokter-dokter spesialis ini juga mau di tempatkan di pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” ujar Puji.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh.

“Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis. Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.(Adv)