Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) provinsi, membahas berbagai isu dan aspirasi terkait dengan pengembangan koperasi di Kaltim.
“Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai RDP di Gedung DPRD Kaltim.
Ia mengapresiasi perkembangan dan inovasi koperasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terus berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi. Koperasi di Kaltim memiliki berbagai jenis usaha, seperti koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam.
Nidya juga melihat pemerintah provinsi terus memberikan dukungan dan fasilitas kepada koperasi di Kaltim.
Beberapa upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan modal usaha, bantuan sarana dan prasarana usaha, bantuan peralatan usaha, bantuan binaan manajemen usaha, bantuan sertifikat halal produk usaha, bantuan promosi produk usaha melalui pameran dan media sosial, serta bantuan pembinaan SDM koperasi melalui pelatihan dan pendidikan.
“Kami juga mengharapkan agar koperasi di Kaltim dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat bersaing di era globalisasi,” kata Nidya.
Pihaknya juga mengajak agar koperasi di Kaltim dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), asosiasi usaha, dan lain-lain, untuk menciptakan sinergi dan inovasi dalam mengembangkan usaha koperasi.
“Koperasi adalah salah satu pilar ekonomi bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan. Koperasi memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi,” ucap Nidya.
Dikemukakannya, koperasi juga memiliki nilai-nilai luhur yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, yaitu gotong royong, kekeluargaan, kemandirian, dan demokrasi.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Kaltim belum bisa mengupas perkembangan koperasi secara detail disebabkan Kepala Dinas dan beberapa kepala bidang berhalangan hadir, sehingga pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang.
“Mari kita bersama-sama membangun koperasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di Kaltim,” ajak Nidya.
Berdasarkan data dari Disperindagkop Kaltim, Provinsi Kaltim memiliki 2.901 koperasi aktif yang bergerak di berbagai jenis usaha baik pertanian dalam arti luas, industri, jasa, dan lainnya sehingga dapat menopang ekonomi anggota dan masyarakat setempat.
Jumlah koperasi aktif sebanyak 2.901 unit tersebut capaiannya sebesar 50,50 persen dari total 5.745 koperasi yang tersebar pada 10 kabupaten/kota, sehingga sisanya yang sebanyak 2.844 unit merupakan koperasi tidak aktif. (Adv)