Legislator Kaltim minta sektor peternakan manfaatkan peluang IKN

Loading

Legislator DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono yang juga anggota Komisi II saat diwawncarai awak media usai rapat bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim (Foto: Ist)

Samarinda – Legislator DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono meminta sektor peternakan memanfaatkan peluang jelang kepindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara mulai tahun 2024.

“Kami ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan. Apakah sentra ekonomi peternakan di satu kawasan atau ada di daerah lain,” kata Anggota Komisi II DRPD Kaltim itu, usai memimpin rapat dengar pendapat di Samarinda, belum lama ini bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.

Sapto mengatakan guna menangkap peluang pasar IKN, sektor peternakan perlu memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri terlebih dahulu, baik pada komoditas daging, telur, susu, dan lainnya.

Ia menyebutlam rapat bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu menekankan pada realisasi program peternakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026.

“Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan, seperti memproduksi daging dan telur di daerah, disamping menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” ujarnya.

Menurut Sapto produksi daging dan telur di Kaltim, belum mencukupi kebutuhan daerah. Kebutuhan daging sapi tingkat provinsi, saat ini hanya 28 persen yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal.

Sedangkan untuk komoditas telur ayam, peternak di Samarinda mampu memenuhi 40-60 persen permintaan tingkat provinsi.

“Sementara, sektor peternakan di Kaltim semestinya bukan hanya daging sapi, tetapi juga ada kambing, lebah, walet, dan hasil ternak lain yang punya potensi ekonomi,” katanya.

Anggota legislatif daerah pemilihan Samarinda itu juga menekankan arti penting koordinasi lintas sektoral terkait peternakan, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Jangan sampai ada tumpang tindih antar-sektor. Kami juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar lebih komplit,” ujarnya.

Sapto menambahkan bahwa Komisi II DPRD Kaltim juga akan melakukan sinkronisasi sektor peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang disahkan pada Maret 2023.

“ Tujuannya, terdapat kepastian klasifikasi wilayah provinsi untuk lahan sektor pertanian, sektor perkebunan, dan sektor peternakan,” katanya. (Adv)